Lensapapua– Dengan adanya komisi aparatur sipil Negara (KASN) yang independen dan tidak terintervensi,Yang bertugas menseleksi calon pejabat tinggi. Maka tidak akan berpengaruh dalam pemilihan kepala daerah. Kata Dr.Vicentius Sulardi,MM.Deputi bidang pengawasan dan pengendalian kepegawaian BKN Pusat. Selasa 10/6.
Peran dan fungsi KASN ini adalah untuk menyeleksi,menandatangani serta mensahkan siapa dan mana yang sudah memenuhi syarat,Seperti kepangkatan,pengalaman,kompetensi dan setelah semua persyaratan secara administrasi sudah lengkap. Kalau peran sebagai kretaris daerah (Sekda) dan sekaligus sebagai ketua Baperjakat secara administratif hanya mengusulkan saja.Jelasnya usai menyampaikan Materi pada peserta sosialisasi administrasi kepegawaian dilingkup pemkab Sorong.
KASN sebagai lembaga baru yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI berkedudukan secara independen dan secara nasional tidak menempel pada pemerintah daerah, untuk menghindari adanya kepentingan-kepentingan. Saat ini KASN sedang dalam perekruitan ketua dan anggota nya.
Untuk mempercepat layanan,tidak menutup kemungkinan kedepan nantinya KASN akan ada di seluruh daerah Kabupaten Kota di seluruh Indonesia.Yang tentunya sistim rekruitmennya harus melalui seleksi yang ketat dan berkualitas. Pungkas Sulardi. (Red)