Lensapapua – Kepala Kantor Satpol- PP Kabupaten Sorong, melalui Kasie Pengendalian dan Operasional Demmy Thesia, mengemukakan, sebagai pelaksana tugas pengendalian di lapangan siap mengamankan Perda, sesuai dengan tugas dan fungsinya, ujarnya di Aimas, Rabu (11/3).
“Berbagai bentuk Perda apapun yang sudah diketuk palu melalui DPRD, maka itu menjadi nyawa dan rohnya Satpol PP yang harus diamankan,” ujar Thesia.
Tugas Satpol, yakni membantu kepala daerah untuk melaksanakan ketentraman dan ketertiban umum, penegakkan Perda serta mengamankan berbagai keputusan dari kepala daerah, kata Thesia.
Kenapa sampai tupoksi dari Satpol PP, kata Thesia, hal itu menjadi tanda tanya. Ia mengakui jumlah kekuatan personil ada sekitar 75 orang yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang disiapkan pemda, dan kenapa tugas dan tanggungjawab yang diemban itu tak berjalan, dan saya tidak bisa beberkan lebih rinci.
Hal ini, kata Thesia, itu menjadi tugas dan tanggungjawab Kepala Kantor Satpol PP. Kalau kita sebagai pelaksana di lapangan kapan ada perintah kita siap untuk melaksanakan saja tugas-tugas itu sesuai dengan fungsinya. (Red)