Lensapapua, Biak – Kapolres Biak Numfor, AKBP Murjadmo Edi S.I.K SH., melalui Kasat Reskrim, IPTU Oscar F. Rahadian, S.I.K., menghimbau masyarakat agar bijak dan santun dalam memposting atau berkomentar menggunakan media sosial (Medsos).
“Satreskrim Polres Biak saat ini terus melakukan patroli cyber bekerjasama dengan Subdin cyber Polda Papua, untuk itu kami himbauan bagi masyarakat berhati-hatilah dalam ber media sosial, gunakan kata kata yang baik dan benar dalam menggunakan medsos,”ujarnya kepada Wartawan, Kamis (25/06/2020).
Kasat Reskrim mengatakan, dalam situasi dan kondisi seperti ini (ditengah pandemi wabah Covid 19) semua pihak harus tetap saling menjaga agar tetap aman dan kondusif, tidak menyebarkan berita/informasi Hoax atau hal yang mengandung penghinaan SARA sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
“Saat ini ada 2 laporan polisi terkait penghinaan mengandung SARA yang tengah tahap penyidikan Polres Biak, ada juga laporan terkait adanya indikasi oknum masyarakat yang mencoba mengatasnamakan pihak kepolisian, jadi jika ada masyarakat yang mengetahui atau menemukan ada oknum yang melakukan hal-hal mencurigakan dan mengatasnamakan institusi tertentu, kami harap bisa lngsung melaporkan ke pihak kepolisian,” ungkap Kasat Reskrim.
Iptu Oscar juga mengimbau, agar tidak membuat postingan/komentar yang mengandung provokasi karena dapat menimbulkan keributan dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat contohnya seperti postingan yang sifatnya mengandung penghinaan Suku, Ras, Agama dan Antar golongan (SARA).
“Bermedsoslah yang bijak, santun dalam berbahasa dan tidak menyakiti perasaan orang lain,” imbaunya.
Ia menegaskan, jika ada yang menggunakan medsos dengan tidak benar, mengandung SARA, Hoax ataupun yang mengandung unsur ujaran kebencian, maka pihak Kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan undang – undang yang berlaku.