Lensapapua– Kapolres Sorong AKBP.Gatot Suprasetya, S.Ik mengatakan pertememuan yang diadakannya bersama sejumlah subkontraktor yang berada di daerah ini dalam rangka menertibkan kondisi fisik kendaraan maupun kepemilikan surat izin mengemudi.
Dengan dilakukan penertiban seperti ini, kata AKBP Gatot, dengan harapan semuanya bisa diketahui secara pasti, baik jumlah dan kondisi fisik kendaraan apakah sudah di-Kir atau belum.
Jika belum, maka kita akan mengadakan kerjasama dengan Bidang Perhubungan Darat, Dishubkominfo setempat untuk mengadakan pemeriksaan kondisi fisik kendaraan (Kir), ujarnya di Aimas, Selasa (5/2).
Kita juga akan memberikan tenggang waktu tertentu mereka dari pihak perusahaan agar bisa melengkapi segala hal yang berkaitan dengan kendaraan maupun SIM bagi pengemudinya.
Begitu pula dalam waktu yang sudah diberikan itu, tapi mereka juga tak memenuhinya maka kita langsung ambil sikap dengan melakukan razia.
Menurutnya, hal ini merupakan baru pertama kali dilakukan di Polres Sorong yang apalagi aparat kami hampir sepekan kemarin langsung mengunjungi ke sejumlah perusahaan untuk langsung menemui beberapa perusahaan agar menaati hal itu.
Tujuan kita sebenarnya berdampak positif bagi mereka pihak perusahaan. Seandainya ada kejadian kecelakaan lalu lintas kalau mereka memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kondisi fisik dari kendaraan itu akan terbantu. Kalau tidak demikian maka akan menyusahkan mereka sendiri, bahkan hukumanya bisa berlapis, imbaunya. (Red)