Lensapapua, Menyikapi maraknya begal di sejumlah daerah dan sempat menjadi trending topic di media sosial, Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung, S.I.K menyatakan akan menindak tegas para pelaku begal di wilayah hukum Polres Sorong.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres Sorong usai bersilahturahmi bersama wartawan di Aimas, Jumat (20/5/2022).
“Tahun lalu memang sempat ada beberapa kasus begal di wilayah hukum Polres Sorong, tetapi memasuki tahun ini (2022, red) sudah tidak ada lagi kasus begal di Kabupaten Sorong,” jelas Iwan Manurung
Ia menyebutkan hilangnya tindak pidana begal di wilayah hukumnya berkaitan dengan tindakan tegas aparat kepolisian melalui perintah tegas Kapolres.
“Saya perintahkan tembak di tempat. Jadi, begal jangan coba main-main di wilayah hukum Polres Sorong,” tegas Kapolres.
Iwan menambahkan, rapor 3 bulan terakhir tidak ada kasus menonjol di wilayahnya. Hanya beberapa tindak kriminal ringan yang terjadi dan sudah diselesaikan kasusnya.
“Sebagaimana dalam press release beberapa waktu lalu, pencurian dan pemberantasan miras ilegal saja yang menonjol di wilayah hukum Polres Sorong. Dan semua kasusnya sudah selesai. Ini semua berkat kerja sama dengan berbagai pihak dan seluruh masyarakat Kabupaten Sorong,” pungkas Kapolres Sorong. red