Lensapapua – Kapolres Teluk Bintuni AKBP Made Sidan Sutrahna menegaskan akan menindak seluruh anggota Polisi jika kedapatan terlibat bermain narkoba. Sanksi bagi oknum yang terlibat mulai dari rehabilitas hingga diberlakukan pemecatan, tentunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Hal tersebut disampaikannya saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan sehubungan dengan beberapa target pencapaian dan rutinintas penataan di wilayah Hukum Polres Teluk Bintuni mulai dari Internal jajaran Polres Bintuni sendiri, di temui awak media di ruang kerjanya (23/5).
“Semua terserah penilaian masyarakat mau menilai apa terhadap aparat. Tapi penilaian saya, tidak sama seperti penilaian masyarakat. Justru itu, sebelum memperbaiki diluar, Saya akan berupaya untuk mamaksimalkan pembenahan di internal,”Ujarnya
Mantan Kepala Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB sebelum berkarir dengan beasic yang sama di timur Polda Papua Barat ini AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna memang mempunyai catatan dan cekatan dalam menangani kasus Narkoba berhasil di ungkapnya.
“Dalam kasus narkoba, saya akan melakukan penertiban kedalam. Anggota harus siap dan benar-benar bersih dari persoalan narkoba. Jangan sempat ada yang melanggar terutama narkoba, “jelasnya.
Menurutnya, untuk persoalan narkoba, dirinya sebelum melakukan tindakan terlebih dahulu telah menyampaikan persoalan itu. Yakni memberikan arahan pada saat rapat atau upacara atau pengawasan terpadu, dia juga secara langsung akan melaksanakan tes urine (air seni) dan kesehatan bagi anggota jajaran polres bintuni.
“Siapapun yang terlibat, kedapatan memakai atau terbukti memakai, maka akan saya tindak tegas. Saya tidak pandang bulu. Tendakan tegas tersebut adalah aspek hukum. Apabila sudah terlibat sebagai pengedar, berarti dia tidak siap jadi polisi, “tambahnya. (ian/red)