Lensapapua– Kapolda Papua Barat Brigjend Pol. Drs. Martuani Siregar sormin. M.Si., menegaskan, terkait 2 orang anggota polres Sorong Kabupaten yang terlibat Narkoba dan tertangkap di Maros maka tidak akan ada toleransi.
Hal ini menunjukkan bahwa anggota kami benar-benar terlibat dengan nyata, bahkan jika terbukti anggota kami tersebut terlibat sebagai pengedar, maka dengan tegas akan kami tindak pemecatan dengan tidak hormat. Penanganan kasus ini seluruhnya kami serahkan ke Polres Maros.
Dan terhadap anggota yang lain nya akan kami lakukan pengecekan secara acak tinggal tunggu saja. Tegas Kapolda saat berkunjung di Polres Kabupaten Sorong, Kamis (12/1)
Lanjut dikatakan Kapolda, karena ini penindakan kedalam/internal sekaligus untuk membersihkan anggota-anggota kami dari jaringan-jaringan pemakai maupun yang turut jadi pengedar Narkoba.
Kapolda berharap kepada seluruh masyarakat maupun para tokoh-tokoh agama, adat dan tokoh lainnya untuk dapat melindungi memproteksi generasi muda maupun masyarakat dari pengaruh Minuman keras maupun Narkoba yang bisa merusak sendi-sendiri kehidupan masyarakat khususnya kita di Papua Barat. pungkas Kapolda. RED