Kanit PPA Polres Sorong : Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak

Kanit PPA Polres Sorong. Ipda. Santyana Sandi H. Wanggai. SH.
banner 120x600
banner 468x60
Kanit PPA Polres Sorong. Ipda. Santyana Sandi H. Wanggai. SH.

Lensapapua–  Kanit PPA Polres Sorong, Ipda Santyana Sandy H. Wanggai. SH., mengatakan salah satu upaya untuk pencegahan kekerasan terhadap anak secara teknis, kami dari pihak kepolisian sudah menempatkan Bintara pembinaan (Babin) dimasing-masing kelurahan, dimana sebelum menyampaikan laporan kekami,  Babin terlebih dahulu akan berusaha untuk membantu mempasilitasi, menyelesaikan setiap persoalan secara kekeluargaan. Sehinggga tidak sampai pada pembuatan laporan polisi.

 

banner 325x300

Tetapi jika kasus tersebut sudah dinilai sangat keterlaluan, maka kami akan menindaklanjuti, dan kami tidak akan memberikan toleransi dan ampun  kepada pelaku tindak kekerasan seksual. kata Sandy dihotel Aquarius Aimas, saat didaulat sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak. Rabu (11/12)

 

Dikatakan Sandy, selama ini pihaknya lebih banyak menangani tindak kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung, ayah tiri dan paman korban, permasalahannya sudah P21 dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong.

 

Bahkan ada seorang kakek yang sudah berusia 60 tahun lebih melakukan pelecehan seksual terhadap tetangganya yang memiliki keterbelakangan mental hingga hamil, terhadap sikorban kami berkoordinasi Pemkab Sorong dalam hal ini dinas sosial, dinas pemberdayaan perempuan dan dinas kesehatan, untuk mencari cara bagaimana agar sikorban dapat melahirkan tanpa merasakan sakit,  sehingga sesuai hasil koordinasi kami, dokter menyarankan untuk dilakukan caesar atau operasi.

 

Sikorban dengan anaknya sampai saat ini tetap hidup sehat dalam asuhan orangtua dari sikorban, keluarga sikorban mengambil satu keputusan untuk tetap memelihara bayi tersebut, tetapi kami dengan dinas-dinas terkait, tetap melakukan pengawasan dan pendampingan hingga ditingkat pengadilan, beber Sandy.

 

Lanjut Sandy, terhadap pelaku tindak kekerasan fisik yang ditangani PPA tidak terlalu banyak, karena pada prinsipnya jika mereka dapat menyelesaikan secara kekeluargaan, maka biarlah diselesaikan, tetapi kami juga tetap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan bagian tindak pidana umum (Tipidum)

 

Dengan demikian, melalui sosialisasi pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, diharapkan jangan ada lagi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dikabupaten Sorong, khususnya tindak kekerasan seksual, karena didaerah ini, kita belum memiliki dokter ahli psikolog yang bisa memulihkan mental maupun kejiwaan si korban, pungkas Sandy. red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses