Lensapapua – Kepala Distrik Aimas Yuri, S.Sos meminta dengan melalui pembinaan kami meminta para wajib pajak bisa membayar kewajibannya tepat waktu melalui kelurahan-kelurahan yang ada atau kolektor yang tersedia, jelasnya di Aimas, Rabu (24/9).
Terkait dengan pembuatan akta tanah di Distrik Aimas ada PPAT (pejabat pembuat akta tanah) untuk sementara berdasarkan SK Ka. Kanwil Pertanahan Papua Barat dengan partisipasinya kurang begitu banyak karena kebanyakan masyarakat lari ke pihak PPAT notaris.
Ketika ditanya terkait kesadaran masyarakat dalam pembuatan akta tanah di wilayah kerjanya Aimas Jadi untuk di Kabupaten Sorong ada dua akta notaris dan PPAT sementara untuk sementara di Distrik Aimas, Mariat dan Distrik Salawati.
Jadi masalah besar kecilnya dalam pembuatan akta notaris biayanya pasti lebih besar atau tidak, ia sendiri tak tahu persis, mungkin juga dalam pelayanan dari BPAT notaris itu dalam sistem pelayanannya jemput bola kan bisa saja terjadi. Atau mungkin juga masyarakat lebih cenderung mengurus ke PPAT karena mereka melakukan pelayanan melalui satu pintu.
Jika dibandingkan dengan kita kan tidak melalui satu pintu, dan kita pelayanan pembuatan akta itu kita serahkan kepada yang bersangkutan sebagai pemilik atau pengurusannya langsung berhubungan dengan BPN, ujarnya.(rim/Red)