Lensapapua – Bertempat di kantor kelurahan Mariyai Distrik Mariat kabupaten Sorong Polsek Aimas selenggarakan pertemuan Jum’at Curhat Dengan dihadiri Kepala kelurahan Mariyai, para RW dan RT di wilayah kelurahan mariyai, tokoh” masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan diwilayah kelurahan mariyai distrik mariat Kabupaten Sorong.
Menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat terkait beredarnya isu hoax tentang maraknya aksi penculikan anak Sampai dengan saat ini di wilayah kabupaten dan kota Sorong terkait kasus tersebut belum ada.
Saya harapkan Kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah terprovokasi terkait isu-isu tersebut dan selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini Polsek Aimas serta kami di kelurahan Mariyai jika mendengar adanya isu2 tersebut diwilayah kita.
Wakapolsek Aimas IPDA AGUSTINUS TUEPU dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya program *Jum’at Curhat*, yang pada intinya agar semua keluhan atau problem warga masyarakat bisa terfasilitasi dengan baik dan cepat oleh Polsek Aimas serta kritik saran masukan masyarakat terhadap Polri untuk perbaikan menjadi tujuan bersama karena Polri adalah milik warga masyarakat.
Program yang disebut Jumat Curhat ini nantinya akan berjalan dengan kunjungan kelokasi yg berbeda beda.
Terkait beredarnya isu-isu hoax tentang maraknya aksi penculikan anak di medsos saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita tersebut dan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengecek setiap kebenaran berita yang diterima guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek juga Mengajak seluruh komponen masyarakat dalam hal ini di wilayah Mariyai distrik Mariat Kabupaten Sorong dari tingkat yang paling tinggi sampai dengan tingkat yang paling rendah bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas, dikarenakan keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata akan tetapi semua elemen masyarakat.
Termasuk menghimbau seluruh RT dan RW khususnya yang hadir pada hari ini agar apa telah kami sampaikan terkait masalah Bahaya Mengunakan Narkoba dapat disampaikan kembali kepada masyarakat di lingkungannya. Dimana Narkoba dapat merusak generasi muda.
Dalam kesempatan itu, juga dibuka sesi tanya jawab bagi masyarakat terkait tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan pada malam hari Terkait masalah kasus pembuangan bayi.
kenapa penangkapan yang dilakukan pada malam hari.
Terkait masalah waktu penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang pertama kasus tersebut merupakan kasus atensi karena telah viral dimedia sosial.
Terkait waktu penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian karena telah terpenuhi dua alat bukti yang cukup dan tidak ada larangan dalam KUHAP ataupun KUHP tentang waktu penangkapan.
Mewakili masyarakat Ronsumbre,
Menyampaikan kepada pihak Kepolisian
Terkait adanya masalah kebisingan pada malam hari yang disebabkan oleh kendaraan R2 dan R4 yang menggunakan knalpot racing dan R4 yang menggunakan Toa untuk memutar musik.
Selain itu Ia juga menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa di depan gereja Siloam tepatnya di warung-warung makan sering sekali digunakan sebagai tempat berkumpul anak-anak muda untuk mengkonsumsi minuman keras, Kami harapkan kepada pihak keamanan agar dapat berpatroli ke tempat-tempat dimaksud, terangnya
Menanggapi hal ini wakapolsek menyampaikan bahwa pihaknya akan
berkoordinasi dengan pihak satuan lalu lintas Polres Sorong guna melakukan sweeping terhadap kendaraan-kendaraan yang menggunakan knalpot racing dan tidak menggunakan knalpot standar serta memberikan teguran kepada setiap pengendara roda empat ataupun roda 6 yang menggunakan Toa pada mobil untuk memutar musik.
Kemudian Polsek Aimas meminta kepada setiap warga masyarakat jika menemukan hal-hal tersebut agar dapat menghubungi kami melalui nomor call center yang telah kami bagikan kepada masyarakat agar dapat kami tindaklanjuti sesegera mungkin dan memberikan teguran.
Kami dari pihak kepolisian mengharapkan peran serta masyarakat jika mengetahui tempat-tempat atau lokasi penjualan miras di wilayah hukum Polsek Aimas agar dapat menginformasikan kepada pihak Kepolisian.pintanya. red