Menjelang tahun baru Polres Supiori musnahkan ratusan botol miras berbagai merek di lapangan Mako Polres Supiori dari hasil Operasi penyakit Masyarakat yang telah digelar beberapa waktu yang lalu diwilayah hukum Polres Supiori.Jum.at 31/12/2021
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Supiori Akbp Moh Darodjat Daimboa S.Pd ,Kepala Inspektorat Bpk Kartubi,Kepala BPKAD Bpk Aldi ,Ketua Paguyuban Jawa Bpk Mahmudi dan Seluruh PJU Polres Supiori Dan Bintara Polres Supiori.
Dalam sambutanya Kapolres Supiori Akbp Moh. Darodjat Daimboa S.Pd menyampaikan kegiatan ini tidak lain untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di kabupaten supiori.
Minuman yang kita musnahkan berjumlah 400 Botol dengan rincian
– 160 Botol Anggur merah orang tua
– 36 Botol Whisky yg Robinson
– 13 Botol Whisky House
– 06 Kaleng Bir Angker
– 05 Botol Whisky Vibe
– 20 Kaleng Bir Bintang Jumbo
– 21 Botol Bir Bintang
– 37 Kaleng Bir Hitam Guinnes
– 79 Botol Anggur Merah Javan
– 20 Botol Bir Hitam Guinnes
– 03 Botol Whisky Bronson
“Minuman ini hasil razia dari bulan juli hingga saat ini, Kamimengharapkan seluruh Elemen masyarakat dapat membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Supiori,” ujarnya.
Minuman keras merupakan sumber berbagai tindakan kriminalitas, serta diharapkan pada perayaan Tahun Baru seluruh warga mentaati protokol kesehatan yang berlaku.
Kegiatan Pemusnahan Miras yang dilaksanakan oleh Polres Supiori tersebut, sebagai bentuk sinergitas antara TNI-Polri aparatur Pemerintah Kabupaten Supiori, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Ormas yang ada di Kabupaten Supiori.
“Dalam persiapan menghadapi perayaan Tahun Baru 2022 di Wilayah Kabupaten Supiori, guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” pungkas Kapolres.