Izin IPP Dikeluarkan Sudah Sesuai Dengan Prosedur

banner 120x600
banner 468x60

Hamdan Sianipar,saat diwawancarai Insan Pers

Lensapapua – Perwakilan KPID Papua Barat Christian Hamdani  Sianipar mengemukakan, bahwa Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) yang diterima kedua perusahaan, baik CWM Sorong maupun PT.Mega Vision Geralindo Manokwari  telah memenuhi persyaratan secara keseluruhan, katanya, Jum’at (18/7).

banner 325x300

Tahapan perizinan mulai dari permohonan, verfikasi vaktual, rekomendasi kelayakan dan seterusnya sampai pada terbit izin prinsip, dimana kedua  lembaga penyiaran yang bersangkutan mengadakan uji coba penyiaran, dan kemudian di evaluasi lagi oleh KPID  dan semua ini atas kesepakatan KPID,  KPI Pusat dan Kementerian Kominfo, katanya.

Dengan demikian maka kedua lembaga penyiaran baik PT.Mega Vision Geralindo Manokwari maupun Cendrawasih Wiputra Mandiri (CWM) Sorong bisa melaksanakan siarannya karena dinilai sudah memenuhi aspek-aspek substansi karena dinilai sudah terpenuhi dan final dalam melanjutkan IPP.

“Ketika dicercah insan media dimana beberapa waktu lalu dari PT PLN Sorong melarang jaringan kabel dari lembaga penyiaran  CWM untuk tidak  menempel di tiang PLN, kembali Hamdani Sianipar menjelaskan,  bahwa kalau masalah infrastruktur pendistribusian jalur kabel  berlangganan bukan saja hanya di Kota Sorong, bahkan ini  karena anak perusahaan dari PLN belum melihat peluang pangsa pasar di kawasan timur Indonesia yang cukup menjanjikan,” bebernya.

“Sebenarnya PLN tidak lagi berhak memberikan izin terkait dengan penggunaan infrastruktur  tadi karena semuanya sudah diserahkan kepada anak perusahaan. Bahkan KPID Papua Barat dalam upaya untuk memastikan  bahwa semua lembaga penyiaran yang sudah masuk dalam proses perizinan  akan menggunakan fasilitas itu dengan ketentuan-ketentuan sudah diatur, jadi itu yang kita upayakan,” jelas Hamdani Sianipar. (rim/Red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.