Lensapapua, Oknum Kasat Narkoba salah satu Polres di wilayah hukum Polda Papua Barat dikabarkan terlibat penyalahgunaan narkoba.
Di tengah gencarnya penumpasan pengguna dan pengedar narkoba di Indonesia, oknum Kasat Narkoba berinisial FA berpangkat Inspektur Dua justru memanfakan dan mencoba mengeruk keuntungan dari barang haram tersebut.
Informasi yang diterima redaksi Lensapapua.com, FA menggelapkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Penggelapan dilakukan terhadap barang bukti dari seorang tersangka pengedar narkoba yang telah divonis penjara pada awal tahun 2016.
Kapolda Papua Brigjen Pol. Royke Lumowa M.M yang dihubungi melalui telepon seluler mengatakan, yang bersangkutan saat ini telah di tahan di Mapolda Papua Barat untuk pengembangan kasusnya. “Saat ini masih disidik di Mapolda, dan ini akan diusut hingga tuntas”, tegas Royke. red