Inspektorat Kab Sorong Selenggarakan Sidang MP-TPTGR Bagi 3 OPD Bermasalah

banner 120x600
banner 468x60
Kepala Inspektorat Kabupaten Sorong DR. Ari Wijayanti.

Lensapapua –  Kepala Inspektorat Kabupaten Sorong, Dr. Ari Wijayanti, SE, MM, menjelaskan, bahwa MP-TPTGR (Majelis Pertimbangan Tuntunan Perbendaharaan dan Runtutan Ganti Rugi) sampai saat ini masih aktif, bahkan pada 22 November lalu, pihaknya telah  menyelenggarakan sidang.

 

banner 325x300

Hal itu dilakukan untuk mengevaluasi atas sejumlah temuan dari APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) maupun eksternal, yang belum ditindaklanjuti, jadi kita lakukan sidang, jelas Ari di Aimas, Senin (12/12-2022).

Lanjutnya, kita panggil dari OPD  yang bersangkutan untuk menyelesaikan melalui angsuran beberapa tahun, tergantung kesanggupan dari pihak yang bermasalah tersebut.

 

Kita  adakan sidang ini terkait dengan pengelolaan anggaran 2021. Totalnya bervariasi, tapi tidak dirincikannya secara detail.

“Soal besaran temuan beda-beda. Semuanya tergantung dari hasil temuan dari pihaknya sekitar tiga OPD,” aku Ari.

Pj. Bupati Sorong Yan Piet Moso didampingi Sekda saat penandatanganan nota kesepahaman

Dia menambahkan, saat ini ada delapan OPD di Kabupaten Sorong yang menjadi role model (contoh).

Kepada delapan OPD yang telah ditunjuk menjadi contoh agar bekerja senantiasa  secara terus menerus untuk meningkatkan kinerjanya, sehingga tahun depan nanti kita bisa mendapatkan predikat dari BPK, tambahnya. (rim/red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses