
Lensapapua – Kepala Inspektorat Kabupaten Sorong, Dr. Ari Wijayanti, SE, MM, menjelaskan, bahwa MP-TPTGR (Majelis Pertimbangan Tuntunan Perbendaharaan dan Runtutan Ganti Rugi) sampai saat ini masih aktif, bahkan pada 22 November lalu, pihaknya telah menyelenggarakan sidang.
Hal itu dilakukan untuk mengevaluasi atas sejumlah temuan dari APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) maupun eksternal, yang belum ditindaklanjuti, jadi kita lakukan sidang, jelas Ari di Aimas, Senin (12/12-2022).
Lanjutnya, kita panggil dari OPD yang bersangkutan untuk menyelesaikan melalui angsuran beberapa tahun, tergantung kesanggupan dari pihak yang bermasalah tersebut.
Kita adakan sidang ini terkait dengan pengelolaan anggaran 2021. Totalnya bervariasi, tapi tidak dirincikannya secara detail.
“Soal besaran temuan beda-beda. Semuanya tergantung dari hasil temuan dari pihaknya sekitar tiga OPD,” aku Ari.
Dia menambahkan, saat ini ada delapan OPD di Kabupaten Sorong yang menjadi role model (contoh).
Kepada delapan OPD yang telah ditunjuk menjadi contoh agar bekerja senantiasa secara terus menerus untuk meningkatkan kinerjanya, sehingga tahun depan nanti kita bisa mendapatkan predikat dari BPK, tambahnya. (rim/red)