Implementasi Perpres 84 Terhadap Pengusaha Asli Papua

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

 IMG_1168

Lensapapua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) dibentuk dalam rangka mengantisipasi dan menjawab Perpres 84 tahun 2012 tentang pemberdayaan pengusaha papua.juga merupakan peng-implementasian orang papua dari sudut pandang Otsus Undang-undang 21 tahun 2001. Ujar Ir.Dominggus Urbon,Ketua Umum KAPP Papua Barat,Kamis 17/10 di kantor sekretariat KAPP Kabupaten Sorong.

Dalam sambutan nya Urbon menjelaskan, Karena baru dilaksanakan sehingga baru terbentuk sekitar dua bulan lalu, maka dibuatlah konfrensi yang dihadiri 11 menteri,staf khusus Presiden juga turut hadir, dibuka oleh dua Gubernur yaitu Gubernur Papua dan Papua Barat sampai pada penutupan nya. Kami hanya melaksanakan Amanat Adat untuk men-sejahterakan masyarakat Adat. Jelasnya.

Kamar adat pengusaha papua merupakan satu lembaga adat yang harus dihormati sebagai lembaga adat yang Mulia.maka dari segi sosialisasinya,bagi pengusaha papua yang belum tahu boleh-boleh saja,karena memang masih baru dilaksanakan, namun dibeberapa daerah KAPP sudah terbentuk dan sudah lengkap.Terangnya.

Lebih jauh Urbon mengatakan bahwa KAPP adalah sebagai Implementator pelaksanaan Perpres 84 tersebut tentang proyek-proyek dengan nilai dibawah Rp. 500.000.000.Pemerintah provinsi,pemerintah kota maupun pemerintah Kabupaten harus meng-Implementasikan Perpres 84 untuk menjawab bagaimana membangun pengusaha papua karena itulah wadah nya.Imbuhnya.

Oleh karena itu apabila penyelenggaraan-penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa tidak mengkaitkan Perpres 84 tersebut, maka secara Hukum itu harus gugur.Tegasnya.

Pengusaha papua juga tidak harus bermain ditingkat konstruksi saja, tapi  juga memiliki Koperasi,usaha-usaha Trading,mini market,alpa mart,indo mart serta memiliki Noken Mart yang sudah dibangun dimana-mana.Saat ini KAPP juga bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan mendapatkan proyek dengan nilai 15 Milyard yang dibagikan kepada 150 orang pengusaha papua baru-baru ini.Bebernya. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.