Lensapapua, Maksud hati menikmati kebebasan di tengah situasi rusuh, Ongen, narapidana Lapas Kelas II Sorong terpaksa lunglai digelandang aparat Kepolisian.
David Kodei alias Ongen salah seorang napi yang kabur ketika terjadi demo ricuh di Kota Sorong yang berimbas pada terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Sorong dan ratusan napi melarikan diri.
Namun langkah sigap aparat kepolisian, Ongen berhasil diringkus Tim Khusus Polres Sorong ketika hendak keluar Kota Sorong menggunakan kapal Pelni.
Kasatres Narkoba Polres Sorong, Ipda Farial Ginting, S.IK di ruang kerjanya, Selasa (27/8/2019) membenarkan penangkapan itu.
“Ongen ditangkap pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2019 ketika mau naik kapal putih (Pelni, red)”. Kata Farial Ginting.
Ongen merupakan napi dengan kasus penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu yang sebelumnya ditangani oleh Satres Narkoba Polres Sorong.
“Dalam waktu dekat kami akan kembalikan Ongen ke Lapas Sorong untuk menjalani vonis hukumannya,” ujar Kasatres Narkoba Polres Sorong.
Dia meminta kepada para napi yang kabur dari Lapas Kelas II Sorong agar segera menyerahkan diri dan kembali menjalani sisa hukuman penjara.
“Karena jika kedapatan kembali melakukan tindak pidana kriminal pastinya hukuman akan lebih berat lagi dari yang sebelumnya, jadi sebaiknya menyerahkan diri sekarang juga” tutup Farial Ginting. red