Lensapapua– Terkait dengan Asset, Bendahara rutin Setda Pemkab Sorong, Nimrod Sesa S.Ip.MM, mengemukakan bahwa pihaknya mengalami sedikit kesulitan dengan permasalahan Asset, baik itu roda dua maupun roda empat, ujarnya usai mengikuti rapat yang dilaksanakan diaula Bappeda Kabupaten Sorong, Jumat (20/2)
Kesulitan tersebut lebih rinci dijelaskan Nimrod, bahwa ketika pihaknya melakukan pengadaan kendaraan yang akan diberikan kepada salah satu pejabat, lalu ada mutasi dari secretariat daerah, pejabat yang dimutasi tersebut turut membawa kendaraan dinas ketempat dimana pejabat itu dimutasikan, kemudian ketika kami meminta kendaraan tersebut untuk dikembalikan, maka akan sangat sulit untuk dikembalikan.
Oleh sebab itu pada kesempatan ini kami dari pihak Setda memohon adanya penjelasan dari ketua tim yang membidangi asset, sehingga kita semua bisa memahami secara bersama-sama, karena kendaraan yang kita dapatkan adalah karena jabatan kita, jadi ketika kita dimutasi sewajarnya kitapun harus meninggalkan kendaraan tersebut kepada pejabat yang baru, tegasnya.
Sementara disisi lain penyampaian dari tim BPK-P perwakilan provinsi Papua Barat menjelaskan bahwa, selama pejabat tersebut masih berada dalam lingkup Pemkab Sorong, tidak ada masalah jika kendaraan dinas yang berada ditangannya dibawa dimana Ia dimutasi, asalkan dibuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa kendaraan dinas tersebut ada ditangan pejabat si A.
Kemudian harus ada surat penambahan dari inspektur adanya mutasi barang/asset dari bagian sekretariat daerah ke SKPD dimana pejabat tersebut dimutasikan, agar barang/asset yang sebelumnya tertulis dibagian Setda akan dihapus dan dialihkan ke SKPD dimana pejabat tersebut ditempatkan.
Nimrod mengakui bahwa selama ini pihaknya belum melakukan penertiban Asset atau mutasi Asset seperti ini, sehingga kendaraan yang sudah dibawa itu ada di SKPD lain, sementara pencatatan nya ada di bagian Setda, akhirnya laporan neraca kami tidak bisa seimbang, karena apa yang ada dalam neraca kami, tidak sama dengan yang ada dalam pemeriksaan, aku nya.
Nimrod menambahkan , selama ini pejabat yang dimutasi dari lingkup Setda sampai saat ini belum ada yang mengembalikan kendaraan dinasnya, Nimrod berjanji, kedepan pihaknya akan melengkapi semua surat-surat pernyataan yang nantinya akan ditambah lagi dengan surat dari inspektur dan juga ditambah dengan surat mutasi barang, agar kedepan jika terjadi pelantikan dua kali dalam setahun bagi pejabat karena dimutasi, jangan sampai pengadaan kendaraan nya terjadi sampai dua kali, ini inti persoalannya, pungkas Nimrod. (Red)