
Lensapapua – Gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Sorong Aimas tahun 2021 mengalami penurunan, yang mana pada tahun 2020 sebanyak 293 kasus yang terjadi diseluruh jajaran Polres hingga Polsek-Polsek.
Sementara pada tahun 2021 terdapat sebanyak 279 kasus gangguan Kamtibmas. Baik itu kasus Curanmor, Curat, penganiayaan maupun kasus penyalahgunaan Narkotika. Ujar Kapolres Aimas AKBP. Iwan P. Manurung. S.Ik. saat menyampaikan rilis tahunan di Mako Polres Sorong. Kamis (13/01-21)
Untuk kasus Lakalantas yang terjadi pada tahun 2020 terdapat sebanyak 59 kasus yang kesemuanya sudah terselesaikan. Sementara pada tahun 2021 ada peningkatan yakni terdapat sebayak 82 kasus Lakalantas, dimana kejadian ini diakibatkan kelalaian sipengendara.
Kemudian untuk kasus pelanggaran pada tahun 2020 ada 179 kasus yang terjadi, ada peningkatan pada tahun 2021 yakni terdapat sebanyak 197 kasus pelanggaran.
Untuk keseluruhan kasus yang terjadi ini semuanya sudah disidangkan, hanya satu kasus saja yang sedang dalam perberkasan yakni kasus tunggakan. Pungkas Kapolres. Red