Lensapapua– Ketua Forum Peduli Demokrasi Pemilukada (FPDP) Kabupaten Tambrauw, Faris Wabia mengemukakan, FPDP lahir/dibentuk oleh tokoh-tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh pemekaran Tambrauw dan calon kandidat, berdasarkan perkembangan dinamika politik Pemilukada di Kabupaten Tambrauw.
Tujuan terbentuknya forum ini untuk melihat fenomena permasalahan yang terjadi dari beberapa calon kandidat yang akan bertarung di Kabupaten Tambrauw, terutama kandidat putra-putra terbaik anak negeri asli daerah, agar diberikan kesempatan untuk bertarung pada Pilkada serentak 2017 mendatang, kata Faris kepada media ini, Kamis (03/11)
Dikatakan Faris, karena Kabupaten Tambrauw adalah daerah yang baru dimekarkan, oleh karena itu harus diberikan pembelajaran politik yang baik, berdemokrasi yang sehat, jangan sampai ada konspirasi konspirasi yang dapat mencedarai hak berdemokrasi.
Jika hal seperti ini tetap terjadi maka kedepan sudah pasti akan terjadi konflik yang lebih besar diantara sesama masyarakat, bahkan diantara sesama saudara pun sudah ada konflik yang terjadi hanya gara-gara perbedaan dukungan kepada kandidat tertentu, yang dikhawatirkan jangan sampai kekuatan yang lebih besar dari kami sebagai masyarakat muncul untuk melawan, terang Faris.
Kaitan dengan hal ini kata Faris, karena sejak awal pendaftaran di KPU sudah terlihat kandidat calon bupati Tambrauw pada Pilkada 2017 mendatang adalah calon tunggal, partai sudah habis diborong, lalu kalau menggunakan jalur independen juga sudah tidak memungkinkan dengan minimnya jumlah pemilih yang memiliki E-KTP. Secara otomatis pada pendaftaran kedua tidak ada lagi kandidat yang mau mendaftar karena sudah tidak memungkinkan memenuhi persyaratan, beber Faris.
Menurut Faris, pihaknya sudah mengajukan surat permohonan keberatan dan surat penundaan Pilkada kepada KPU tertanggal 30 September 2016, agar KPU berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melihat dan mencari solusi terhadap persoalan dimaksud. Tetapi KPU tidak menanggapi surat kami.
Sehingga kami dan warga masyarakat sudah beberapa kali membuat aksi demo di Tambrauw, bahkan warga masyarakat lainnya juga turut berdemo di Manokwari untuk “menolak calon tunggal dan Pilkada di Kabupaten Tambrauw harus ditunda”, jelas Faris.
Diakui Faris, pihaknya bersama-sama kandidat dan tokoh-tokoh lainnya sudah pernah melakukan pertemuan dengan KPU dan Panwaslu untuk berdialog mencari solusi, hasil kesepakatan pada pertemuan tersebut, KPU dan Panwaslu berjanji akan berkoordinasi dengan DPRD setempat.
Tetapi sampai saat ini (03/11- red) kami belum mendapat jawaban dari KPU maupun Panwaslu, bahkan ketika kami berdialog dengan pihak dewan, DPRD mengaku belum mendapat surat ataupun belum ada koordinasi dari KPU dan Panwaslu, sehingga kami menilai KPU telah menipu kami, tegas Faris. RED