Lensapapua – Anggota FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Sorong Jafar Hatafayo, mengatakan, pihaknya yang berkantor di Jalan Wortel Aimas, tepatnya di samping Kantor Kementerian Agama, dimana dalam pelayanannya siap menerima pengaduan dari masyarakat, ujarnya, Selasa (2/6).
Pengaduan dari masyarakat dimaksud, jelas Jafar, terkait dengan berbagai hal yang berhubungan dengan masalah kerukunan antar umat beragama. Kepada masyarakat ada berbagai hal yang terkait dengan hal itu, maka mereka bisa datang untuk melaporkan kepada FKUB, imbaunya.
Untuk sementara ini, kita di FKUB Kabupaten Sorong mengayomi lima agama, Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, sedangkan Konghucu belum ada pemeluknya di daerah ini.
Keanggotaannya dalam FKUB, yakni dari Islam dan Protestan masing-masing 6 orang, Katolik 3 orang, Hindu dan Buddha masing-masing satu orang perwakilannya.
Ia berharap agar bagaimana kerukunan umat beragama yang sudah tercipta baik untuk bisa tetap dipertahankan, bahkan juga kami akan berupaya lebih meningkat lagi. Sehingga Kabupaten Sorong menjadi percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia.
“Selama ini sekecil apapun persoalan yang terjadi, kami dari FKUB selalu membangun komunikasi dengan semua pihak terkait. Bahkan persoalan apapun yang dihadapi masyarakat FKUB tetap meresponnya,” beber Jafar.
Kita juga tidak mau terjadi benturan-benturan kecil seperti pengalaman masa lalu tetangga kita, baik di Kota Sorong serta beberapa daerah lainnya di wilayah Papua Barat, yang tentunya harus menjadi tanggungjawab kita bersama sebagai anak bangsa. (rim/Red)