Lensapapua – Tugas dan tanggungjawab sebagai unsur eksekutif sebagai pelaksana program dan kegiatan kiranya secara bertahap dan berjenjang untuk senantiasa meningkatkan kinerja.
Harapan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sorong melalui Wakil Ketua I, lexi Duri Malang, SE, MM pada pembukaan sidang paripurna Perubahan APBD tahun 2015, yang berlangsung di Aimas Kamis (8/10).
Sistem administrasi dan manajemen hal ini perlu saya sampaikan terkait dengan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Papua Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2014, menyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan demikian opini WTP yang disandang ini yang telah diraih oleh Kabupaten Sorong dapat terus dipertahankan. Sehingga secara bertahap dapat meningkatkan pelayanan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat di daerah ini.
Demikian dapat saya sampaikan pada acara sidang paripurna ke tiga masa sidang tahun 2015, dan sebelum saya mengakhiri sambutan ini maka kami atas nama pimpinan dan anggota dewan diucapkan penghargaan dan terima kasih kepada saudara Bupati dan Wakil Bupati Sorong, yang telah hadir menyampaikan penjelasan atas materi Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015.
Ucapan yang sama juga disampaikan kepada unsur Forum Komunikasi Daerah serta kepada seluruh hadirin yang telah mengikuti rangkaian kegiatan jalannya sidang paripurna III DPRD Kabupaten Sorong masa sidang tahun 2015.
Akhirnya dengan memohon tuntutanan dari Tuhan Yang Maha Kuasa kiranya acara sidang paripurna III dapat berlangsung sesuai jadwal, yang sesaat lagi akan dibahas untuk mendapatkan pengesahan, dan berjalan lancar sesuai rencana, tutupnya. (rim/Red)