banner 468x60

Dugaan Maladministrasi, dr. Ronney: “Jika Terbukti Kapus Bisa Diberhentikan”

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Dugaan maladministrasi terjadi di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Sorong yang melibatkan Kepala Puskesmas (Kapus) tersebut dalam pelaksanaan kegiatan operasional.

Data yang berhasil dihimpun Lensapapua.com menyebutkan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Kapus Sorong antara lain penyalah gunaan wewenang dan pembagian dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang tidak proporsional karena berdasarkan kedekatan emosional.

banner 325x300

Pada kesempatan sebelumnya, Kapus Sorong, Frida Patele membantah dugaan tersebut dan menyebutkan pihaknya menjalankan operasional PKM menggunakan dana BOK dari PKM induk Malawili.

“Itu tidak benar, justru kami menjalankan 12 program operasional dengan BOK dari PKM induk Malawili. Itupun masih sangat jauh dari angka ideal,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong, dr. Ronney Ch.N. Kalesaran kepada wartawan menyebutkan dugaan tersebut menjadi catatan tersendiri bagi dinas yang dipimpinnya dan akan segera mengevaluasi PKM Sorong.

“Kami akan segera memanggil Kapus Sorong dan mengevaluasi terkait dugaan maladministrasi tersebut,” tegas Ronney di ruang kerjanya, Senin (14/11/2022).

Berpijak pada peraturan kepegawaian dan SDM Kesehatan, dugaan tersebut harus ditindak lanjuti dan segera memberi kepastian putusan atas hasil evaluasi agar tidak mengganggu operasional PKM bersangkutan.

“Jika terbukti salah maka sanksi terberat Kapus Sorong bisa diberhentikan dari statusnya sebagai aparatur sipil negara,” tandas Ronney Kalesaran. red

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.