Lensapapua, Dugaan maladministrasi terjadi di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Sorong yang melibatkan Kepala Puskesmas (Kapus) tersebut dalam pelaksanaan kegiatan operasional.
Data yang berhasil dihimpun Lensapapua.com menyebutkan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Kapus Sorong antara lain penyalah gunaan wewenang dan pembagian dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang tidak proporsional karena berdasarkan kedekatan emosional.
Pada kesempatan sebelumnya, Kapus Sorong, Frida Patele membantah dugaan tersebut dan menyebutkan pihaknya menjalankan operasional PKM menggunakan dana BOK dari PKM induk Malawili.
“Itu tidak benar, justru kami menjalankan 12 program operasional dengan BOK dari PKM induk Malawili. Itupun masih sangat jauh dari angka ideal,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong, dr. Ronney Ch.N. Kalesaran kepada wartawan menyebutkan dugaan tersebut menjadi catatan tersendiri bagi dinas yang dipimpinnya dan akan segera mengevaluasi PKM Sorong.
“Kami akan segera memanggil Kapus Sorong dan mengevaluasi terkait dugaan maladministrasi tersebut,” tegas Ronney di ruang kerjanya, Senin (14/11/2022).
Berpijak pada peraturan kepegawaian dan SDM Kesehatan, dugaan tersebut harus ditindak lanjuti dan segera memberi kepastian putusan atas hasil evaluasi agar tidak mengganggu operasional PKM bersangkutan.
“Jika terbukti salah maka sanksi terberat Kapus Sorong bisa diberhentikan dari statusnya sebagai aparatur sipil negara,” tandas Ronney Kalesaran. red