banner 468x60

Dua Pelaku Pencurian di Wilayah Dolog, Berhasil Diamankan Polisi

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak  – Berdasarkan Laporan Polisi LP / 298 / IX /2020/SPKT/ Papua/Res-Biak serta informasi dari masyarakat akhirnya Satreskrim Polres Biak Numfor berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku yakni FM (24) dan KB (16) terduga pelaku pencurian di salah satu Ruko di wilayah Dolog Biak, Kamis (03/09/2020).

banner 325x300

Sebelumnya aksi pencurian kedua  pelaku terkam CCTV, sehingga Unit Opsnal Polres Biak bisa dengan cepat mengumpulkan Informasi dan mendapati ciri ciri pelaku lalu dengan sigap mencari keberadaan pelaku dan kedua pelaku masing-masing diamankan ditempat berbeda.

Kapolres Biak Numfor, melalui Kasat Reskrim, Iptu Oscar F. Rahardian, S.I.K membenarkan adanya penangkapan ini, dikatakan bahwa kedua pelaku di tangkap karena melakukan pencurian yang di lakukannya Ruko di wilayah Dolog Biak pada Kamis 3 September 2020 pukul 03.00 WIT dini hari.

“sekitar jam tiga dini hari kedua pelaku melakukan Aksi pencurian di Ruko di wilayah Dolog, kedua pelaku masuk kedalam Ruko dengan cara memanjat pinggir sisi tembok Ruko, kemudian melompat ke balkon dan masuk melalui pintu depan balkon yang saat itu tidak terkunci, kemudian kedua pelaku masuk kedalam kamar korban lalu mengambil barang barang korban,” jelas Kasat Reskrim.

Dijelaskan bahwa saat Personil Sat Reskrim hendak mengamankan keduanya berada ditempat berbeda, Pelaku FW berada di rumah orangtuanya di wilayah Mandiri, ketika melihat kedatangan Polisi, FW sempat hendak melarikan diri, namun berhasil digagalkan, kemudian dari pengembangan pengakuan FW, polisi mengetahui dan mencari pelaku lainnya yakni KB dan berhasil mengamankannya saat berada di depan pertokoan Pasar Inpres Biak.

“Saat ini barang bukti hasil curian berupa satu unit Hp Samsung A7 dan 1 satu Soft Gun 5 milik korban dan kedua pelaku semua telah diamankan di Mako Polres Biak Numfor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

Akibat perbuatan kedua pelaku, diduga korban mengalami kerugian sekitar Rp 9.500.000,-

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.