DPRD Kabupaten Sorong Akan Bahas 9 Raperda Tahun 2015

banner 120x600
banner 468x60

Wakil Bupati Sorong, didampingi Sekda serahkan Materi LKPJ kepada ketua  DPRD dan Wakil ketua II, DPRD

Lensapapua–  Selain pembahasan materi LKPJ Bupati Sorong akhir T/a 2014, Dewan juga akan membahas dan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2015, sebanyak 9 (Sembilan) Raperda, ujar ketua DPRD Kabupaten Sorong, Adam Klow, SH.,S.PAK. Senin (11/5)

banner 325x300

Adapun ke 9 Raperda itu diantaranya adalah ; Raperda Perubahan tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja dinas dan Badan.,Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari tindakan kekerasan., Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangandaerah., Perlindungan lahan Pertanian pangan berkelanjutan., Pendaftaran wajib pajak/ lokasi bagi pemenang penyedia barang dan jasa dan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan daerah, beber Adam.

Oleh karena itu, guna kelancaran pelaksanaan sidang paripurna istimewa DPRD tentang LKPJ Bupati Sorong akhir T/a 2014 dan sidang paripurna I dalam rangka pembahasan dan persetujuan dewan terhadap Raperda tahun 2015, maka selaku ketua DPRD menegaskan kepada seluruh anggota yang terbagi dalam alat kelengkapan dewan, agar benar-benar bekerja secara optimal dan memanfaatkan waktu sesuai jadwal sidang yang telah ditetapkan.

Dan kepada Bupati Sorong, Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar proaktif dan menyesuaikan jadwal sidang paripurna masa sidang I tahun 2015, pinta Adam.

Dengan demikian diharapkan dalam pelaksanaan sidang ini dapat berjalan dengan lancar, tentu dengan adanya sinergi antara Eksekutif dan Legislatif, sebagai wujud tanggungjawab dan pengabdian kita terhadap kemajuan didaerah ini, harap Adam.

Usai pelaksanaan sidang,  wakil Bupati Sorong, Suko Hardjono, S,Sos.,M,Si., didampingi Sekretaris daerah (Sekda) secara resmi menyerahkan Materi LKPJ kepada ketua DPRD yang juga didampingi wakil ketua II DPRD Kabupaten Sorong. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.