Lensapapua– Ketua tim penjaringan Bakal calon (Balon) kandidat walikota dan wakil walikota Sorong, dari partai Hanura, Thamrin Mukhtar, mengatakan bahwa DPC partai Hanura di DPRD Kota Sorong hanya ada dua kursi.
Olehnya sebab itu partai Hanura belum mencukupi untuk memenuhi persyaratan mengusung calon kepala daerah, karena sesuai mekanisme salah satu persyaratan untuk mendorong kepala daerah setidaknya harus bisa mencapai 20 persen, atau dalam artian minimal harus memiliki enam kursi, atau 25 persen gabungan dari suara partai, jadi partai Hanura masih butuh tambahan kursi lain, ujarnya, Sabtu (27/2)
Lanjut dikatakan Thamrin, khusus untuk partai Hanura dalam melakukan penjaringan untuk Balon pasangan walikota dan wakil walikota, mekanismenya diakomodir oleh DPC, yang nantinya di akan diusulkan melalui DPD untuk direkomendasikan oleh DPP pusat.
Bagi Balon yang sudah mendaftarkan diri dipartai Hanura sebagai perahu yang akan mengusung calon kandidat akan diperjuangkan semaksimal mungkin, tentunya melalui penjaringan tersebut akan kami seleksi mana calon yang terbaik untuk bisa mendapatkan rekomendasi dari DPP maju dalam pertarungan Pilkada 2017 mendatang, beber Thamrin. RED