Lensapapua– Kepala Dinas perdagangan dan Industri Kabupaten Sorong, Ramses Marpaung, SE.,MM. membantah adanya gadai izin perusahaan yang dikeluarkan Disperindag yang ber-Investasi di Sorong.
Kasus gadai izin sejumlah perusahaan terutama yang bergerak dibidang kelapa sawit, dimana izin yang dikeluarkan dari SKPD terkait di kabupaten sorong dibantah kepala dinas perdagangan dan perindustrian kabupaten Sorong, Ramses Marpaung,SE.,yang dimintai tanggapan atas kasus tersebut.
Dikatakan Ramses Marpaung, secara aturan dinas Perindag tidak pernah mengeluarkan izin untuk investasi ber-skala besar, dan kalaupun ada biasanya izin tersebut diperoleh dari kementrian terkait di jakarta, ujarnya.
Selain itu terkait izin kelapa sawit, secara aturan SKPD teknis terkait yang mengeluarkan izin, sehingga tidak tepat jika disebutkan disperindag yang mengeluarkan izin tersebut. silahkan saja untuk melakukan cross chek terkait izin perusahaan apa saja yang telah dikeluarkan oleh disperindag, tegas Ramses. (yudi/Red)