banner 468x60

Dirjen Migas Kementerian ESDM Sebagai Pelaksana Jaringan Gas

banner 120x600
banner 468x60

20160229_125303

Lensapapua – Ir. Isnaini, MBA, mewakili Dirjen Migas, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan pihaknya sebagai pelaksana Jargas (jaringan gas). Artinya, merencanakan dan membangun jaringan gas.

banner 325x300

Setelah itu,  Dirjen Migas menugaskan kepada BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam hal Perusahaan Gas Negara untuk mengoperasikan Jargas yang ada di Kabupaten Sorong, jelasnya kepada sejumlah awak media di Aimas, Senin (29/2).

Menurutnya, dari setiap kabupaten/kota  memprogramkan kurang lebih 4.000 rumah tangga sasaran Jargas ini. Setelah kita survei di Kabupaten Sorong kita bisa pasang 3.898 sambungan rumah. Dan untuk hari ini rencana pengaliran Jargas untuk 900 rumah dulu, dan semuanya akan bertahap sampai mencapai angka 3.898  sambungan rumah.

Terkait dengan permintaan Bupati Sorong tadi, dimana pembangunan harus merata bagi daerah yang mempunyai gas atau pipa gas akan kita pasang, dan itu sebagai pilot project dari pemerintah, jelas Isnaini.

Ir. Isnaini, M.BA., Staf Dirjen Migas.

Untuk itu kita berharap baik dari Pemda maupun masyarakat sendiri bisa mengembangkan. Jadi terkait dengan permintaan Bupati Sorong tadi bisa saja disampaikan ke pusat untuk dievaluasi permintaannya itu apakah layak untuk ditambah lagi kuotanya atau tidak.

“Yang menambahkan  Jargas itu bisa dari Pemdanya melalui APBD-nya atau bersama masyarakatnya.Karena ini merupakan program pemerintah maka harga gasnya bukan harga komersil,” beber Isnaini.

Jelasnya Petrogas tak akan mendapat keuntungan dari Jargas ini. Kalau keuntungan terkecuali khusus untuk industri. (rim/RED)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.