Lensapapua– Wakil Bupati Suko Harjono, S,Sos.M,Si. Melalui Kabag Humas Pemkab Sorong, Marthen Nebore, S,Sos.M,Si. Menghimbau kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategri II, agar dapat melaksanakan kinerjanya sesuai aturan yang sudah ditetapkan, Hal ini dikatakan Marthen, sesuai dengan arahan wakil bupati pada apel pagi tadi, Senin (23/2)
Lanjut Marthen, bagi seluruh pegawai hasil seleksi honorer K II yang berjumlah 533 orang, yang selama ini tidak melaksanakan tugas, ditekankan agar “dapat melaksanakan tugas” dimasing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah ditentukan, katanya.
Hal ini dikemukakan, karena dari data honorer K II sebanyak 533 orang tersebut, sudah masuk dalam data base kepegawaian daerah Kabupaten Sorong, oleh karena itu kepada seluruh CPNS tersebut, diwajibkan untuk dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya sebagai seorang pegawai negeri sipil, imbuhnya.
Menurut Marthen hal ini juga sesuai dengan hasil evaluasi yang disampaikan oleh wakil bupati, bahwa pegawai-pegawai honorer kebanyakan tidak melaksanakan tugasnya secara efektif, sementara seleksi untuk penerimaan honorer K II ini pada saat itu sudah dilakukan semaksimal mungkin dengan berbagai aturan, olehnya itu, diharapkan kepada seluruh CPNS tersebut, agar dapat menghargai apa yang sudah diperjuangkan, karena mereka-mereka ini tinggal menunggu waktu saja untuk menerima SK sebagai PNS penuh, tambahnya.
Oleh karena itu, atas nama pemerintah daerah juga sangat diharapkan kepada seluruh pimpinan SKPD agar dapat “mengevaluasi seluruh pegawai honorer hasil K II yang sudah ditempatkan dimasing-masing SKPD tersebut”, jika masih ada CPNS hasil seleksi K II yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, maka akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku, tegas Marthen. (Red)