Lensapapua– Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong, Kepas Kalasuat menegaskan Upaya untuk membentengi anak-anak agar terhindar dari Perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) harus dimulai sejak usia Sekolah Dasar.
Perilaku penyimpang seksual dalam LGBT perlu mendapat sorotan dan juga perhatian semua pihak untuk menangani agar persoalan LGBT tersebut tidak meluas.
Salah satu pangkal untuk membentengi perilaku LGBT dimaksud harus dimulai sejak usia sekolah dasar, dengan memberikan perhatian maksimal, agar anak-anak tidak semakin larut dalam perilaku yang mengarah ke LGBT.
Ditegaskan Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Sorong, Kepas Kalasuat, saat anak usia sekolah dasar, anak-anak akan dihadapkan pada pergaulan dan seharusnya guru SD dapat mendeteksi hal tersebut.
Sebab tugas guru tidak sekedar mengajar atau mentransfer ilmu pengetahuan semata, namun juga dapat mendeteksi penyimpangan perilaku anak-anak, dan dari pengamatan dimaksud, guru dapat mengambil langkah atau tindakan agar anak-anak tidak semakin larut dalam pemikiran atau perilaku demikian.
Kepas juga mengajak orang tua untuk memperhatikan kehidupan anak sehari-hari, sebab waktu terpanjang bersama anak-anak bukan guru disekolah, namun orang tua dirumah-lah yang lebih lama bersama anak-anak dan sudah pasti banyak mengetahui kondisi anak-anak, ujarnya. RED