Dengan Menggunakan Aplikasi SAKIP Sistim Pelaporan Akan Lebih Mudah dan Lebih Efisien

banner 120x600
banner 468x60

Ari Wijayanti, SE.,MM.,Kabid Veryfikasi BPKAD Kab Sorong.

Lensapapua–  Kabid Veryfikasi BPKAD Kabupaten Sorong, Ari Wijayanti, SE.,MM.,mengemukakan bahwa penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dengan menggunakan aplikasi SAKIP ( Sistim Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah) tentu lebih mudah dari sisi ketepatan, kecepatan dan lebih efisien dari berbagai sisi, jelasnya. Selasa (17/11)

banner 325x300

Kaitan dengan hal ini kata Ari, tentu kita butuhkan tenaga-tenaga yang benar-benar konsen, karena kita hanya mengisi data kegiatan apa saja yang dilaksanakan berdasarkan visi misi yang ada didaerah ini, kemudian memasukkan berapa jumlah anggaran dan berapa realisasinya, pada dasar nya sistim ini lebih mempercepat serta lebih memudahkan, kata Ari.

Menurut Ari, ketika kita ingin melihat kinerja kita pada lima tahun silam, atau diakhir masa jabatan kepala daerah, biasanya kami diminta untuk menyusun LKPJ lima tahunan, sehingga dengan data yang sudah dimasukkan melalui aplikasi ini kami tidak perlu lagi harus bersusah payah membuka atau mencari data tersebut, ungkapnya.

Oleh sebab itu kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksanakan saat ini, kita mengundang seluruh SKPD, kalau tahun-tahun lalu kita tidak melibatkan distrik-distrik, tetapi tahun ini kita coba mengundang dari beberapa distrik terdekat karena sesuai ketentuan distrik-distrik juga harus menyusun LAKIP, kata Ari.

Diakui Ari, kita sangat beruntung karena bisa diperkenalkan dengan aplikasi ini, karena tidak semua orang dapat menyusun LAKIP, bahkan menurut Ari, masih lebih mudah menyusun laporan keuangan dari pada menyusun LAKIP.

Olehnya itu, bagi semua SKPD dilingkup Pemkab Sorong diingatkan agar ketika menyusun RKA, harus sudah jelas indikatornya, misalnya capaian kinerjanya apa, berapa persen yang harus dicapai, targetnya berapa, semua ini harus dimuat saat menyusun RKA, beber Ari.

Ditambahkan Ari, saat menyususn LAKIP, tentu sumber datanya dari realisasi anggaran yang sudah diserap masing-masing SKPD. Sementara dibagian keuangan kan ada juga aplikasi SIMDA, sehingga ketika SKPD tersebut membuat SKPJ maka realisasi tersebut langsung dapat terlihat, maka kaitannya dengan aplikasi SAKIP ini, ketika bendahara sudah membuat SKPJ barulah terlihat realisasinya, sehingga berkaitan langsung dengan urusan keuangan, pungkas Ari. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.