Lensapapua, Menyikapi aksi unjuk rasa protes terhadap Undang-undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu di berbagai daerah di tanah air, Polda Papua Barat melakukan deklarasi Cinta Damai dan Anti Anarkisme, Sabtu (17/10/2020).
Kapolda Papua Barat, Brigjen Tornagogo Sihombing, S.IK.,M.Si dalam sambutannya mengatakan unjuk rasa dan penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang.
“Namun tidak seharusnya aksi tersebut berujung kekerasan dan anarkisme.” Kata Kapolda.
Tornagogo menambahkan, dengan deklarasi ini Polda Papua Barat bersama Kodam XVII Kasuari, Kejati Papua Barat, serta para tokoh masyarakat, agama, perempuan dan pemuda se-Provinsi Papua Barat aksi kekerasan, anarkisme, dan vandalisme dapat dicegah sedini mungkin.
Sementara itu, jajaran Polres Sorong mengikuti deklarasi Cinta Damai dan Anti Anarkisme secaa virtual atau konferensi video di Aula Patria Tama bersama tokoh masyarakat, agama, perempuan dan pemuda se-Kabupaten Sorong.
Kapolres Sorong, AKBP Robertus A. Pandiangan, S.IK.,MH usai deklarasi menyatakan Polres Sorong bersama masyarakat berkomitmen menolak aksi anarkisme dan kekerasan.
“Kami berkomitmen menjaga Kamtibmas wilayah hukum Polres Sorong. Bersama seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sorong kami menyatakan menolak anarkisme dan cinta kedamaian yang selama ini terjaga”, tutup Kapolres Sorong. red