Lensapapua– Usai peresmian gedung Polres Sorong Kapolda Papua Irjen Pol Drs.Tito Karnavian,MA. Selasa (20/8),menjelaskan kepada Media tentang kasus korupsi yang saat ini membelit Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM. dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda mengatakan jangan sampai penanganan kasus hukum membuat kamtibmas terganggu, tentang permasalahan kasus korupsi di Maybrat akan kita diskusikan dengan gubernur.Jangan sampai penyelesaian dan penegakan Hukum mengakibatkan kekacauan Jelas Kapolda.
Dalam penegakan hukum harus berhati-hati, kecuali dalam penegakan hukum tidak ada masalah Sosial, contoh kasus pembunuhan. Tapi harus dilihat dampak sosial dalam penegakan hukum tersebut karena di Maybrat sangat kental dengan masalah konflik sosial yang sangat tinggi, lebih tinggi dari masalah Hukumnya.Pungkas nya.
Disinggung mengenai kasus Aiptu LS yang sempat heboh dengan memiliki transaksi bisnis di Bank Trilyunan Rupiah yang dituduhkan, dengan kasus penimbunan BBM dan kasus masalah kayu, Kapolda mengatakan telah selesai dan berkasnya sudah jadi, tapi ada perbaikan yang diminta kejaksaan. mengenai aset LS yang disita, Kapolda menyampaikan akan segera dilelang sesuai permintaan kejaksaan.Terang Kapolda. ( Red )