
Bintuni, Lensapapua — Terkait pengembangan kasus dugaan pembunuhan terhadap salah satu warga Kampung Lama A.n.Hipo Manibui, yang ditemukan tergeletak tak bernyawa di jalan Kampung Lama, mulai terkuak.
Meski tergolong sedikit rumit dan lambat dalam menyelesaikan kasus dugaan pembunuhan tersebut, Penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni mengklaim telah memperoleh hasil dari hasil pemeriksaan barang bukti pakaian korban dari Laboratorium Forensik di Mabes Polri. Sehingga berdasarkan hal ini, dalam waktu dekat Polres Teluk Bintuni akan mengelar rekontruksi kedua, semoga saja dengan rekontrusi kedua ini kasus penemuan mayat Hipo dapat di ungkap, dan hingga saat ini anggota kepolisian Teluk Bintuni masih bekerja, untuk itu masyarakat di harap tenang dan rela membantu kami pihak kepolisian Teluk Bintuni. Demikian hal ini disampaikan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna, melalui Kasat Reskrim AKP Musa Jadi Permana kepada para awak media ketika di konfirmasi diruang kerjanya, (04/5).
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni AKP M. J. Permana, SIK, mengaku kasus ini sudah ada titik terang, dan diharapkan dalam waktu penyidik sudah bisa mengungkap penyebab meninggalnya korban. “Kami telah mendapatkan hasil dari Labfor, tes DNA dari baju korban. Untuk hasilnya belum bisa di ekspos ke media lebih lanjut. Untuk estimasi waktunya penyidik tidak bisa memastikan. Namun pihaknya akan terus berupaya secepat mungkin membongkar kasus yang menjadi atensi pimpinan,” tukasnya.
Dijelaskannya terkait dengan kasus penemuan mayat di kampung lama Bintuni pada tanggal 17 Januari 2017 lalu atas nama Hipo Manibuy (38) hingga saat ini masih di lakukan penyelidikan. Sebab menurutnya tidak boleh asal sebut siapa pelakunya sebelum mendapatkan data-data atau bukti yang akurat.
Sementara itu barang bukti yang sudah diamankan, Kasat Reskrim menyebutkan seperti pakaian Korban, topi, handphone, noken, rokok surya, sendal, kaos, milik korban dan di tambah lagi celana dari satu saksi, masih aman di simpan sebagai barang bukti pengembangan kasus.
” Sebelumnya, kita sudah priksa barang bukti seperti sampel darah untuk test laboratorium forensik (labfor) Mabes POLRI namu hasilnya yang kita duga darah ternyata tidak, itu hanya bekas ludah sirih pinang yang menempel di pakaian saksi, jadi hasilnya negatif,”Jelasnya
Dirinya juga berharap, kepada siapa saja yang mengetahui kejadian ini, Kepolisian Polres Teluk Biintuni meminta agar mau menjadi saksi, dan dimana pihaknya akan melindungi keamanannya, termasuk sama halnya dengan 23 orang saksi yang telah sebelumnya dimintai keterangan.
” Kami akan menjamin kerahasiaan, keamanan, yang memberikan kesaksian kepada kami ” kata Permana memastikan.
Diberitakan sebelumnya, Hipo Manibuy ditemukan tidak bernyawa di tengah jalan raya Jeti Kampung Lama, Selasa (17/1/2017) lalu, sekitar pukul 06.00 Wit. Pihak kepolisian bahkan sempat kesulitan mengungkap penyebab kematian korban, karena tidak ditemukan bukti fisik di lapangan. (ian)