Lensapapua- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sorong, Lexy Durimalang, Se.,MM., menegaskan agar kedepan eksekutif dalam menetapkan program memperhatikan skala prioritas, urusan wajib dan urusan khusus, sehingga anggaran yang disiapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Penutupan sidang paripurna dilakukan dan diawali dengan penyampaian pandangan umum 6 Fraksi DPRD Kabupaten Sorong yang menerima adanya perubahan APBD tahun 2015 dari Rp.1,2 Trilyun menjadi Rp.1,4 Trilyun.
6 Fraksi DPRD Kabupaten Sorong menyetujui perubahan APBD Kabupaten Sorong tahun 2015 dari Rp.1,2 Trilyun menjadi Rp. 1,4 Trilyun. Demikian pernyataan keterwakilan 6 Fraksi pada DPRD Kabupaten atas persetujuan RAPBD Kabupaten Sorong tahun 2015.
Keenam Fraksi DPRD Kabupaten Sorong, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Amanat Indonesia Raya, dan Fraksi Demokrasi keadilan secara serentak menyetujui rancangan APBD perubahan tahun 2015 yang diajukan dalam sidang paripurna ke-III DPRD kabupaten Sorong untk pembahasan dan persetujuan DPRD atas APBD Perubahan tahun 2015.
Kendati mendapat persetujuan dari 6 Fraksi, Torianus Kalami, dari Fraksi Kebangkitan Bangsa juga menyampaikan kritik, saran dan tanggapan, agar eksekutif dalam hal ini pemda kabupaten Sorong memperhatikan beberapa hal, terutama mengenai kebijakan strategis bagi masyarakat.
Sejumlah SKPD pada Penggunaan APBD tahun 2015 kabupaten Sorong tercatat menerima penambahan, diantaranya dinas pekerjaan umum, Badan pengelola keuangan dan aset daerah, sekretariat daerah, Dinas Pendidikan dan dinas kesehatan. (Red)