Lensapapua– Wakil Bupati Sorong Suka Hardjono, S.Sos, M.Si.Mengatakan bahwa Calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari Pemerintah daerah kabupaten Sorong pada formasi kategori satu pada 2013, melalui suatu proses perjuangan yang cukup panjang.Bahkan lebih kurang 7 tahun baru bisa terselesaikan sejak 2006 lalu.Katanya.
Oleh karena itu untuk tahapan selanjutnya Ia berharap agar dapat melakukan pemberkasan harus diselesaikan,karena nantinya akan ada tim independen yang ikut menyeleksi, dan akan diseleksi satu persatu dari semua persyaratan yang ada oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jakarta.Agar dapat memiliki nomor induk kepegawaian (NIP).Jelasnya.
Ia menambahkan bahwa untuk tahapan K-2 ini mempunyai resiko yang sangat tinggi,olehnya itu jika seluruh CPNS harus dapat membuktikan dokumen kebenaran,barulah dapat dinyatakan lolos dalam pemberkasan dan lulus pada formasi ini. Tegasnya.
Dalam seleksi ini juga nantinya tidak ada intervensi dari siapapun,Kita bekerja sesuai dengan ranah aturan yang ada.Karena sebelum nya sudah ada uji publik,lalu tahapan selanjutnya test,dan kita harus bersyukur karena dari 873 Orang peserta K-2,kabupaten Sorong diberikan anugrah yang sangat luar biasa,karena kita diberi 60% untuk tingkat kelulusan.Pungkasnya. (Red)