Lensapapua – Kapolres Sorong, melalui Kasat Bimas AKP Mapparenta,S.Sos. mengatakan jumlah personil pada Polres Sorong sebanyak 410 orang tidak sebanding dengan jumlah penduduk sekitar 126.000 lebih.
Jika dihitung-hitung maka satu orang Polisi harus melakukan pelayanan pembinaan kepada 373 penduduk. Apalagi dengan jumlah cakupan wilayah pelayanannya dari Kabupaten Sorong hingga di Kabupaten Tambrauw.
Untuk mengatasi berbagai kekurangan tenaga perssonil Polisi tersebut tentu kita butuh dukungan dan peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing.Ujarnya.
“Dengan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif, akan mempercepat proses pelayanan pembangunan dalam semua aspek,” kata AKP Mapparenta, Kamis (28/11)
Penting artinya dalam suatu daerah merasa aman dan kondusif. Artinya, semua aktifitas dapat berjalan dengan baik, terutama mobilisasi barang dan jasa dalam mengembangkan bidang perekonomian akan berlangsung cepat.
Jika hal itu berjalan dengan baik, maka semuanya akan berdampak baik pula bagi kita semua, tambahnya.(Rim/Red)