Lensapapua– Ketua Korwil 8 Korsub KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) Adliansyah Nasution alias Choki, sesalkan pembelian alat perekam pajak Online yang digunakan oleh Pemkab Raja Ampat. yang mana sebenarnya alat perekam pajak Online tersebut tidak perlu dibeli, karena pihak Bank Papua telah menyediakan alat itu dan diberikan secara gratis kepada Pemerintah daerah. kata Choki. Senin (18/11)
Dari 8 unit alat perekam pajak Online yang digunakan Pemda Raja Ampat, dengan harga 400 juta, 4 unit diantaranya sudah tidak aktif alias offline, kemudian dari 4 unit lagi 3 diantaranya juga sudah tidak berfungsi sejak bulan Agustus, September dan Oktober 2019, sehingga tidak bisa menghasilkan data.
Dikatakan Choki, perlu kehati-hatian dalam membeli atau membuat pengadaan alat perekam pajak Online, karena alat tersebut perlu dijaga dan dipelihara, sehingga vendor pun tidak boleh jauh-jauh dari alat tersebut. atau dalam arti harus ada seseorang yang selalu standby/siap setiap saat ketika alat tersebut mengalami trouble/error atau rusak.
Hal ini dikatakan Choki karena maintenance/pemelihara alat yang digunakan Pemda Raja Ampat, harus didatangkan dari Jakarta, tentu hal ini sangat tidak memungkinkan, jika dilakukan hitung-hitungan, sudah terlalu besar biaya yang akan dikeluarkan vendor atau maintenance untuk melakukan perbaikan/pemeliharaan ke Raja Ampat, kenapa Pemda Raja Ampat tidak melatih seorang staf yang khusus untuk menangani alat ini. pungkas Choki.
Selain itu, jika alat perekam pajak online ini bisa dipelihara dan digunakan dengan sebaik-baiknya, maka sudah pasti akan dapat meningkatkan PAD. Kata Choki. Red