Lensapapua– Sangat dibutuhkan adanya sinergitas antara aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong dalam pencegahan kasus korupsi di lingkungan pemda.Ujar wakil Bupati Sorong Suko Hardjono,S.Sos.M.Si.
Himbauan ini disampaikan Selasa (16/7) dalam kegiatan sosialisasi penguatan anti korupsi,kolusi, dan nepotisme (KKN) bagi jajaran pejabat hingga staf SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong, yang diselenggarakan di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sorong, dan merupakan program dari Kejaksaan Negeri Sorong.
Wakil Bupati mengatakan , aturan ketat yang disahkan pemerintah seharusnya menjadi satu kewaspadaan bagi pejabat, maupun staf yang diberi tugas berkaitan dengan tupoksinya, dan dengan sosialisasi ini, diharapkan adanya penyegaran, apalagi aturan berkaitan dengan pencegahan ini sering mengalami perubahan atau revisi, sehingga dengan sosialisasi secara komprehensip akan meningkatkan kehati-hatian dalam menjalankan tugas pembangunan, ujarnya..
Dengan kesadaran yang tinggi baik dari pejabat, maupun staf, maka sudah mendorong terwujudnya Good Governance and Clean Governance di Pemkab Sorong.Tegasnya. (LH)