Bupati Sorong Tindak Tegas Yang Lakukan Pungli Di Sekolah

banner 120x600
banner 468x60

Kadis Pendidikan

Lensapapua – Bupati Sorong melalui Kepala Dinas Pendidikan Kepas Kalasuat, S.Pd, M.Pd, menegaskan bagi para kepala sekolah yang melakukan pungutan liar akan diberikan sanksi, dan terancam akan dicopot dari jabatannya. Penegasan Kepala Dinas Pendidikan itu disampaikan ketika menghadiri acara ulang tahun SMKN 1 Kabupaten Sorong ke 11, yang berlangsung, Senin (9/2).

banner 325x300

Sebagai langkah kebijakan Bupati Sorong, ujar Kepas Kalasuat, sebagai upaya peningkatan dan pemberdayaan di bidang pendidikan dengan alokasi anggaran melalui bantuan  operasional sekolah daerah digratiskan baik dari tingkat sekolah dasar hingga SLTA. Hal itu merupakan suatu langkah maju dalam mempercepat pelayanan dan pemerataan di bidang pendidikan. Semuanya tak ada biaya-biaya yang harus diterima dari pihak orangtua siswa tersebut.

Apalagi di SMKN 1 ini sebagai satu sekolah rintisan yang menjadi contoh dari semua sekolah kejuruan yang ada di Papua Barat yang harus diberdayakan demi kemajuan mutu pendidikan yang ada di sekolah ini.

Ia pun mengacungkan jempol atas kerjasama antara kepala sekolah dengan para guru yang ada telah melakukan kerjasama yang baik, sehingga akan berdampak positif bagi anak didik yang berkualitas, katanya.

“Jangan kita hanya menuntut sesuatu, tapi yang patut diingat bagaimana bisa meningkatkan mutu pendidikan ini agar ke depan lebih baik lagi,”imbaunya.

Kita sebagai pendidik akan menjadi suatu kebanggaan tersendiri, jika suatu saat anak didik yang telah menyelesaikan di sekolah ini bisa menjadi orang yang berguna bagi daerah, bangsa dan Negara.

“Begitu juga dalam penempatan seorang guru tentu ada berbagai hal yang harus menjadi perhatian”, jika latar belakangnya di bidang kejuruan maka harus ditempatkan pada sekolah kejuruan, dan bukan harus mengajar di SMA. Jadi kita harus sesuaikan dengan skill (keahliannya).

Seraya menyampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Direktur Pembinaan SMK) yang telah mendukung berbagai pembiayaan dalam kegiatan proses belajar mengajar di SMKN 1 Kabupaten Sorong dengan dana yang disiapkan Rp 5 miliar, yang akan diberikan pada per tahunnya Rp 1 miliar selama 5 tahun.

Masalah lahan  untuk pengembangan pembangunan pada sekolah ini seperti yang disampaikan Kepala SMKN 1 tadi akan saya sampaikan ke bupati agar kebutuhan tersebut bisa menjadi bahan perhatian, tambahnya. (rim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.