Lensapapua – Bupati Sorong Dr. Drs. Stepanus Malak, M.Si, mengemukakan, ada beberapa hasil temuan dari BPK RI untuk segera ditindaklanjuti melalui data yang sudah dikantongi oleh Inspektorat setempat. Pertama ada hal-hal penyempurnaan hasil laporan tahun 2014 dari setda setelah diaudit, ujarnya, di Aimas, Senin (22/6).
Selanjutnya juga ada di sekretariat dewan yang perlu dibenahi sistem laporannya. Termasuk juga ada di sejumlah SKPD lainnya agar dirapatkan dengan Inspektorat, sehingga bisa menyelesaikannya dengan baik serta tidak menimbulkan masalah, katanya.
Bupati berharap antara SKPD harus cross cek data dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), dan hal lain termasuk penyetoran PPH (pajak penghasilan) ganti rugi tanah yang disetor ke kas daerah. Ada 9 item yang dimaksudkan oleh BPK RI.
Jadi, setiap pembayaran ganti rugi kepada masyarakat akan dituntut untuk mereka bayar PPH. Perlu dibuatkan berupa SK Bupati untuk segera ditindaklanjuti.
“Ia mengakui dari hasil temuan BPK RI tersebut memang tidak terlalu besar, tapi kalu tidak segera ditindaklanjuti maka akan menjadi masalah juga,” ujar Bupati Malak.
Ditambahkannya, terkait berbagai hal seperti ini perlu pro-aktif semua SKPD yang ada, sehingga tidak berimbas luas pada sistem laporan keuangan kita di Kabupaten Sorong. (rim/Red)