Lensapapua – Bupati Sorong, melalui Wabup Suka Hardjono, S.Sos, M.Si meminta kepada setiap SKPD ( satuan kerja perangkat daerah) bekerja harus sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Permintaan Wakil Bupati Sorong itu saat ia membuka sosialisasi Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP), yang diikuti oleh seluruh pimpinan SKPD dan sejumlah staf berlangsung di aula Bappeda Aimas, Selasa (6/10).
Maksudnya bagaimana dalama melaksanakan tugas dan fungsinya harus sesuai dengan mekanisme ketentuan yang berlaku serta memperhatikan pengawasan melekat di masing-masing SKPD.
Selain itu, Wabup Suka Hardjono, mengimbau agar dalam melaksanakan tugas dan tunggangjawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus tetap mengacu pada kebijakan ataupun keputusan bupati yang dilakukan secara berjenjang dan harus ditelaah dengan baik.
Seraya menambahkan, apa yang dilaksanakan oleh setiap SKPD terkait dengan anggaran setiap tahun berjalan tentu itu juga menjadi tanggungjawab kepala daerah. Sehingga untuk mendukung hal itu perlu dilakukan suatu bentuk tugas dan tanggungjawab yang baik dari seluruh pimpinan dan staf yang ada dalam mendukung berbagai kebijakan seorang bupati, pintanya.
“Jagalah situasi kerja yang kondusif dengan tetap mengedepankan iklim kerja yang saling mendukung. Sebab jangan sampai kebijakan yang salah dari salah satu pimpinan SKPD dimana sebelumnya staf itu loyal, tapi karena kebijakan yang tidak tepat sasaran akan berimbas luas bagi pemerintah daerah itu sendiri,” ingat Wabup Suka Hardjono.
Begitu pula fungsi dan tugas pengawasan dari internal pemerintah daerah yang dalam hal ini Inspektorat Daerah harus lebih ditingkatkan lagi dalam tugas pelayanan sehingga lebih optimal dalam meningkatkan pengawasan yang ada di daerah ini agar lebih profesional, tambahnya. (rim/Red)