Lensapapua– kendati pernah menyebarkan berita terkait tuduhan kasus korupsi kepada Bupati Sorong, Dr. Drs. Stepanus Malak, M.Si., ditahun 2012 lalu, dan kemudian menghilang, dan akhirnya muncul kembali, isu yang dihembuskan Ayub Faidiban-pimpinan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) baru-baru ini, akhirnya Bupati Sorong angkat bicara mengenai tudingan yang dialamatkan kepadanya. Kamis (11/6)
Dikatakan Bupati, bahwa membangun Kabupaten Sorong dan tanah Papua tidak-lah semudah yang dibayangkan, karena akan menguras tenaga, pikiran dan perjuangan tersebut harus dilakukan berkesinambungan.
Ditambahkan, jika memang terjadi kasus korupsi, apalagi dengan nominal yang besar, tidak mungkin akan lolos dari pemeriksaan, namun informasi yang dihembuskan sejak 2012 lalu dan kembali dihembuskan ditahun 2015 dinilainya fitnah yang keji, apalagi tidak didukung dengan data autentik, jelas Bupati.
Bupati mengajak masyarakat berpikir positif atas semua pemberitaan yang disebarluaskan, dan biarlah masyarakat yang akan memberikan penilaian atas berita yang disebarkan tersebut, terangnya. (Red)