BPN Lakukan Pengukuran Pengembalian Tapal Batas Lahan Milik Korem

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua –  Kepala Badan Pertanahan Nasional  Kabupaten Sorong Maizar, mengemukakan, pihaknya kembali mengadakan ukuran pengembalian tapal batas atas  tanah milik Korem 171/PVT Sorong, yang telah mengantongi sertifikat sekitar tahun 1980 di Aimas.

Pengukuran kembali lokasi di atas lahan seluas 53 hektare  dimaksud untuk mengecek dan mengukur ulang lokasi tanah tersebut, ujarnya di Aimas, Kamis (9/4), usai turun lapangan bersama sejumlah perwira Korem maupun dari Polres Sorong.

banner 325x300

Jadi untuk cepat atau lambatnya dalam pengukuran kembali dimaksud tergantung dari jumlah personil Korem Sorong  yang ikut bersama dalam pembersihan lahan  dimana yang akan diukur. Waktunya kapan selesai tergantung dari jumlah tenaga yang ada saja.

Soal  peruntukkannya, ia sendiri tidak mengetahui secara pasti. Tugas kami melayani berbagai kegiatan pelayanan  sesuai dengan tupoksi kami saja, dan tidak membias terlalu jauh dari kewenangan yang ada, ujarnya singkat. (rim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.