Lensapapua, Polres Tambrauw akan segera diresmikan dan mandiri secara definitif pada tanggal 30 Mei 2022 mendatang. Polres ini merupakan pemekaran dari induk yaitu Polres Sorong.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tambrauw, AKBP Bendot Dwi Prasetio, S.I.K usai memimpin upacara serah terima jabatan sekaligus pelantikan pejabat lingkungan Polres Tambrauw di halaman Mapolres Sorong, Rabu (18/5/2022).
“Saat ini membawahi 4 Polsek antara lain Polsek Sausapor, Moraid, Kebar, dan Polsek Amberbaken. Personel saat ini baru 180 orang,” terang Bendot.
Selain keterbatasan personel, Polres Tambrauw juga masih kekurangan saran dan pra sarana penunjang operasional. Kendati demikian, lanjut Bendot, pihaknya berjanji akan melayani masyarakat semaksimal mungkin dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia saat ini.
“Nantinya pasti akan dilengkapi ya, baik personel maupun sarpras untuk menunjang operasional. Jika melihat kondisi geografis dan demografis sumber daya yang ada saat ini tentunya masih sangat terbatas. Kita mengharapkan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah hukum Polres Tambrauw untuk peningkatannya, baik dari masyarakat, pemerintah daerah setempat dan dari Polda Papua Barat,” bebernya.
Dalam menunjang tugas pokok menjaga Kamtibmas di Kabupaten Tambrauw dipastikan Polres Tambrauw menggandeng tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, adat, pemuda, pemerintah daerah, dan semua elemen masyarakat demi kenyamanan dan keamanan bersama.
“Kami tidak bisa bekerja sendirian, harus menggandeng semua elemen masyarakat untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tambrauw,” tutup Kapolres Tambrauw. red