Foto bersama usai kegiatan
Lensapapua – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sorong melaksanakan rapat koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) di Kabupaten Sorong. Kegiatan ini berlangsung di hotel ACC dengan menghadirkan sejumlah pejabat penting dan stakeholder terkait. Minggu (01-9/24)
Acara ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Barat, Ketua Bawaslu Papua Barat Daya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sorong, serta unsur Polri dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kajari)
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas upaya penegakan hukum dalam pemilihan kepala daerah serentak 2024 dan memastikan sinergi antar lembaga yang terlibat.
Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Barat memberikan sambutan dan penjelasan terkait pentingnya koordinasi dalam penegakan hukum pemilu.
Ketua Bawaslu Papua Barat Daya juga turut menyampaikan pandangannya tentang langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan fungsi GAKKUMDU.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan koordinasi antara Bawaslu, Polri, Kejaksaan, serta pihak terkait lainnya dapat semakin solid, guna mendukung terciptanya pemilihan umum yang adil dan transparan di Kabupaten Sorong.