Lensapapua – Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong, Adi Bramantyo, menegaskan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) menyalurkan hak pilih mereka pada tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditentukan. Hal ini disampaikan Adi saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Sorong, Selasa (26/11-24).
Dalam arahannya, Adi mengingatkan bahwa seluruh ASN memiliki kewajiban untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan surat undangan dan KTP yang dimiliki. Ia menekankan bahwa partisipasi ASN dalam pemilu tidak hanya menjadi hak, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara.
“Kehadiran kita di TPS sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan menunjukkan kedisiplinan kita sebagai ASN. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk mendukung jalannya proses demokrasi yang jujur dan transparan,” ujarnya.
Adi juga meminta seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam praktik politik praktis selama proses pemilu berlangsung. Ia mengingatkan agar ASN menjaga netralitasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Saya harap kita semua bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai pemilih, serta menjaga suasana pemilu tetap kondusif di wilayah Kabupaten Sorong,” tambahnya.
Lebih lanjut, Adi mengimbau kepada jajaran ASN untuk memanfaatkan waktu yang diberikan oleh pemerintah untuk menyalurkan hak pilihnya dengan bijak. Pemerintah Kabupaten Sorong memastikan bahwa seluruh ASN mendapatkan keleluasaan waktu sesuai ketentuan untuk berpartisipasi dalam pemilu.
Apel pagi yang diikuti oleh seluruh ASN Kabupaten Sorong ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah pesta demokrasi. Adi berharap, pemilu kali ini dapat berlangsung dengan aman, damai, dan lanlancar. Red