Lensapapua, Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan obat terlarang, atau juga biasa disebut Napsa marupakan kepanjangan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiaktif. Narkoba pada umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Pada dasarnya obat ini digunakan untuk membius pasien saat hendak dioperasi, namun saat ini sering disalahgunakan diluar dosis yang semestinya sehingga mengakibatkan si pengguna bisa melakukan hal-hal yang tidak wajar. Di era sekarang ini narkoba sudah merambah keberbagai kalangan, baik itu mahasiswa, pelajar bahkan anak-anak di bawah umurpun tidak sedikit yang sudah kena pengaruh dari narkoba tersebut. Sudah sering ditemukan anak-anak d ibawah umur tertangkap sebagai pengguna bahkan sebagai pengedar narkoba. Hal di atas yang semakin membuat orang tua resah, oleh sebab itu harus selalu menjadi perhatian kita semua untuk selalu waspada, jangan sampai penyalah gunaan narkoba semakin berkembang. Seperti apa yang telah direncanakan/ dicanangkan oleh pemerintah, bahwa ke depan negara kita harus bisa bebas dari narkoba.
Sebagai warga negara yang baik kita harus ikut bertanggung jawab menjaga agar ke depan penyebaran narkoba tidak semakin merajalela, karena hal tersebut akan merusak masa depan bangsa kita.
Dr. Ria come (kabid hukum dan telematika BNN prov. Papua barat) terkait penyalahgunaan narkoba mengatakan, Penyalahgunaan narkoba di indonesia sdh sangat memperihatinkan baik lingkungan kalangan pelajar, masyarakat umum, instansi dan bahkan dikalangan pejabat, sehingga kami dr BNN prov. Papua barat hrs bertindak cepat dlm menanggulangi penyalahgunaan narkoba tsb baik melakukan sosialisasi bahkan penangkapan terhadap bandara, penjual dan pengguna narkoba
2). Semua pihak berperan penting dlm menanggulangi penyalahgunaan narkoba, termasuk TNI.
Sehubungan dengan itulah, maka pemerintah telah menetapkan kondisi darurat narkoba, yang menuntut segenap elemen masyarakat ikut berpartisipasi untuk mengatasinya. Memang, pemberantasan narkoba membutuhkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat, TNI, Polri dan lainnya.
Oleh sebab itu Jangan sampai TNI dan Polri sebagai penegak hukum justru malah terlibat sebagai pengguna maupun sebagai pengedar narkoba. Selama ini, hasil pantauan kami, para pimpinan TNI maupun Polri telah rutin mengadakan pengecekan terhadap anggotanya, untuk menghindari keterlibatan anggotanya terhadap narkoba, seperti dengan cara pengecekan rutin lewat tes urine.
Dan juga melalui penekanan oleh pimpinan TNI maupun Polri, bagi anggotanya yang melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, bahkan bila pelanggaran itu dianggap fatal bisa diancam dengan hukuman pemecatan.
“Sadarilah, bahwa TNI/Polri adalah contoh tauladan buat masyarakat. Dengan perannya sebagai penjaga kedaulatan negara negara dan pelindung rakyat, hendaknya dapat tampil sebagai penjuru dalam upaya pemberantasan narkoba. Jadi TNI/Polri seharusnya tidak boleh malah terlibat kasus narkoba, baik sebagai pengguna dan apalagi sebagai pengedar/backing/bandar dan sejenisnya,”Ujarnya
Seperti di ketahui Dampak penyalahgunaan Narkoba Bila narkoba digunakan secara terus-menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal. Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang. Dampak terhadap Fisik Sebagaimana yang tertuang dalam berbagai referensi kesehatan, bahwa dampak narkoba terhadap gangguan fisik yang paling perlu mendapat perhatian adalah gangguan pada sistem syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi, dan beberapa gangguan kejiwaan lainnya.(ian)