Lensapapua, Kabupaten Sorong memiliki sejumlah perbatasan dengan beberapa pemerintah daerah hasil pemekaran wilayah. Perbatasan ini sangat berpotensi menimbulkan konflik hotizontal maupun vertikal di kalangan masyarakat sekitar perbatasan.
Menghadapi tantangan tersebut, Badan Kesbangpol Kabupaten Sorong melakukan langkah-langkah pencegahan konflik antara lain, sosialisasi kepada masyarakat bahwa masalah perbatasan merupakan utrusan pemerintah. “Dan masyarakat tidak perlu terprovokas isu menyesatkan terkait tapal batas pemerintah daerah”, kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sorong, Adri B. Timban.
Selain itu, Adri Timban menyebutkan kordinasi lintas pemerintah daerah merupakan salah satu langkah penting pencegahan konflik tapal batas. “Sudah berjalan, Badan Kesabngpol Kabupaten Sorong bersama Bakesbangpol daerah berbatasan melakukan komunikasi pencegahan konflik. Dan secara riil dilaksanakan himbauan langsung kepada masyarakat yang bermukim di perbatasan”, beber Adri Timban.
Diharapkan kerja sama berbagai pihak, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Komunitas Intelijen Daerah, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan masyarakat dapat bersinergi dengan maksimal dalam upaya pencegahan konflik. “Bukan hanya masalah tapal batas, tetapi terhadap semua isu di masyarakat yang berpitensi menimbulkan konflik”, pungkas Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sorong. red