Antisipasi Kecurangan, Ditreskrimsus Polda PBD Akan Inspeksi SPBU

Lensapapua, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya (PBD) akan segera melakukan inspeksi terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah hukumnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai dengan standar dan tidak merugikan masyarakat.

 

“Dalam waktu dekat akan inspeksi pompa bensin di wilayah hukum Polda PBD,” ujar Dirreskrimsus Polda PBD, Kombes Pol Iwan P. Manurung, S.I.K, di ruang kerjanya, Selasa (25/3/2025).

 

Dalam inspeksi ini, kepolisian akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan takaran BBM yang diberikan kepada konsumen sudah sesuai standar. “Akan bekerja sama dengan Pertamina dan Badan Metrologi. Kami akan memantau ketersediaan dan ukuran BBM yang digunakan,” lanjutnya.

 

Langkah ini diambil setelah munculnya sejumlah kasus di berbagai daerah, di mana beberapa SPBU kedapatan menggunakan alat ukur yang tidak akurat, sehingga volume BBM yang diterima konsumen lebih sedikit dari seharusnya.

 

Polda PBD menegaskan akan melakukan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran di SPBU yang beroperasi di wilayahnya. Selain memastikan keakuratan takaran BBM, inspeksi ini juga akan menyoroti aspek ketersediaan bahan bakar agar tidak terjadi kelangkaan yang dapat merugikan masyarakat.

 

Dengan inspeksi ini, Ditreskrimsus Polda PBD berharap bisa mencegah potensi kecurangan dan memastikan distribusi BBM berjalan adil serta transparan. red

Exit mobile version