Kabid Humas Polda Papua Barat. Kombes Pol. Adam Erwindi
Lensapapua- Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K.M.Si melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, mengatakan layanan polisi 110 ini untuk lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Senin (14/6).
“Kehadiran Layanan Polisi 110 ini untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik masyarakat Papua Barat” ucap Kabid Humas.
Dalam penyelenggaraan layanan polisi telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan/perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Caranya mudah, cukup tekan 110 di hp anda kemudian tekan ok maka anda akan terhubung oleh oprator kami.
Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke oprator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dll).
Polda papua barat menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.
Semua pengaduan dan telepon dari masyarakat yang memakai HP atau telp rumah/umum akan terekam dan terlacak oleh GPS di semua Wilayah kabupaten papua barat.
Kabid Humas mengatakan sistem
pelayanan telepon dari masyarakat akan tersambung atau diangkat oleh operator, operator otomatis meneruskan ke polres jajaran.
“Sistem cara kerja pelayanan telepon dari masyarakat akan tersambung atau di angkat oleh operator, operator otomatis meneruskan ke polres jajaran di mana lokasi tempat kejadian perkara. Kalau Polres tidak mengangkat panggilan telepon, maka sambungan telpon akan masuk di Polda” tutur Adam.
Mari manfaatkan layanan polisi 110 bagi semua yg membutuhkan kehadiran polisi. Red